You are currently viewing Merajut Asa Pendidikan: Komitmen Negara terhadap Pendidik Indonesia

Merajut Asa Pendidikan: Komitmen Negara terhadap Pendidik Indonesia

Pendidik di Indonesia: Peran Penting dalam Pendidikan yang Dijamin oleh Negara 

Jakarta, 2 Mei 2024 – pendidikan merupakan fondasi penting dalam pembangunan suatu negara. Di Indonesia, pendidikan yang berkualitas menjadi tujuan utama untuk menciptakan generasi yang cerdas, terampil, dan berdaya saing. Untuk mencapai hal ini, negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan dan kualitas pendidikan, termasuk peran penting para pendidik yang dijamin oleh negara.

Negara Indonesia telah mengakui pentingnya peran pendidik dalam pendidikan nasional. Hal ini tercermin dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Negara melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bertanggung jawab dalam menyediakan pendidik yang berkualitas dan memadai.

Dalam Pasal 28 UUD 1945 (dari Pasal 28A hingga Pasal 28J UUD 1945), dijelaskan bahwa terdapat setidaknya 10 hak mendasar yang melekat pada manusia. Beberapa hak mendasar atau hak asasi manusia di Indonesia antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak untuk berkomunikasi, dan hak untuk mendapatkan pendidikan. Pasal tentang pendidikan sebagai hak asasi manusia terdapat juga dalam Pasal 28C UUD 1945. Bunyi Pasal 28C UUD 1945 adalah sebagai berikut:

“Setiap orang berhak atas pendidikan dan pengajaran yang layak untuk mengembangkan pribadi dan kemampuan serta memperoleh kehidupan yang layak, serta berhak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan dan pengajaran.”

Selain itu, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 juga menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Negara juga  bertanggung jawab dalam menyediakan pendidik yang berkualitas dan memadai, meskipun adanya jaminan oleh negara tantangan dalam dunia pendidikan tidak bisa diabaikan

Kesimpulannya, di Indonesia pendidikan dijamin oleh negara melalui kebijakan dan regulasi yang ada serta berkomitmen untuk menyediakan pendidik yang berkualitas, kesejahteraan yang memadai, serta program pengembangan profesional. Namun, tantangan dalam dunia pendidikan membutuhkan kerjasama antara pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.

Selamat Hari Pendidikan Nasional !!